Tim Kami
Tim RJT Law Firm terdiri dari advokat dan konsultan hukum berpengalaman dan berkualifikasi tinggi yang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan melalui pelatihan dan pengembangan.
Rachmat Januardi Tanjung,SH., CTL., CLA., CLI., CIRP.
Managing Partner
Bermodal pengetahuan hukum yang kuat, Rachmat Januardi Tanjung, SH, CTL., CLA., CLI telah bergabung dengan LBH Indonesia Nusantara sejak lulus kuliah, sebuah tempat yang melatih keterampilan hukum dengan terlibat dalam berbagai kasus litigasi dan non-litigasi, baik pidana, perdata dan tata usaha negara . Rachmat juga bergabung dengan Kantor Hukum JABAR Law Office untuk melatih dan memperkuat kemampuan negosiasinya melalui pengalaman di bidang Non-Litigasi.
Rachmat Januardi Tanjung, SH, CTL., CLA., CLI telah memperoleh 5 Sertifikasi Keahlian Khusus, antara lain sebagai Certified Tax Lawyer, Certified Legal Auditor, Certified Liquidator of Indonesia, serta Ahli Kepabeanan dan Mediator bersertifikat dari Mahkamah Agung dan Certified Industrial Relation Practitioner serta Legal Drafting . Dalam perjalanannya, ia pernah bergabung dengan firma hukum besar Hiswara, Budjamin, dan Tanjung sebagai admin hukum di divisi korporasi, di mana ia mendalami hukum korporasi, Rachmat juga pernah menjabat sebagai penasihat hukum korporat dan auditor hukum di PT Elang Merah Indonesia dan merupakan mediator non-hakim di Pengadilan Agama Kota Bandung. Rachmat pernah menjadi kuasa hukum berbagai Perusahaan terkemuka termasuk Perusahaan besar di bidang industri rokok dalam sengketa cukai . Pengalaman yang kaya dan kompetensi yang dimilikinya mendorong Rachmat Januardi Tanjung, SH, CTL., CLA., CLI untuk mendirikan RJT Law Firm bersama rekan-rekannya.
Tonny Sugiarto, SH.
Partner
Tony Sugiarto, S.H. lulus dengan gelar Sarjana Hukum dari Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB) pada tahun 2015. Setelah menyelesaikan pendidikannya, ia melanjutkan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan berhasil lulus Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diselenggarakan oleh PERADI.
Pada tahun 2017, Tony bergabung dengan Lembaga Bantuan Hukum INDONESIA-NUSANTARA, di mana ia mengasah kemampuannya dalam menangani berbagai kasus hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, di bidang hukum pidana dan perdata.
Selain itu, Tony Sugiarto, S.H. juga dikenal sebagai pendiri Lembaga Bantuan Hukum Putra Padjajaran Indonesia. Keahliannya yang mencakup hukum pidana dan perdata menjadikannya salah satu advokat yang berpengalaman dan kompeten dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat luas.
Danur Ikhwantoro, SH.
Partner
Danur Ikhwantoro, lahir di Kota Bandung pada 14 Februari 1996 (27 tahun), telah menyelesaikan studi Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung. Selain itu, ia juga memiliki sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat dari PERADI yang diselesaikan pada tahun 2021. Dengan latar belakang yang sangat menyukai penelitian, saat ini Danur Ikhwantoro bekerja sebagai Peneliti Hukum di RJT Law Firm. Ia terbiasa melakukan penelitian pada berbagai kasus di kantor RJT Law Firm dalam bentuk pekerjaan seperti Riset Hukum, Memorandum Hukum, dan Jawaban Singkat Hukum. Di samping itu, Danur Ikhwantoro juga sedang mengajukan izin sebagai Pengacara Pajak dan Bea Cukai.
Muhammad Naufal Akrom, SH.
Partner
Muhammad Naufal Akrom, yang akrab dipanggil Akrom, lahir di Bandung pada 18 Januari 1996. Ia adalah lulusan Sarjana Hukum dari Universitas Islam Bandung yang telah menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat dan mendapatkan sertifikat PERADI pada tahun 2019 serta diangkat sebagai advokat pada tahun 2022. Selain memiliki izin untuk beracara di pengadilan sebagai Advokat, Akrom juga telah mengikuti sertifikasi di bidang hukum perpajakan dan kepabeanan dan memperoleh izin untuk beracara di Pengadilan Pajak sebagai Pengacara Pajak dan Pengacara Bea Cukai.
Sebelumnya, Akrom mengasah keahliannya di bidang hukum perusahaan dan ketenagakerjaan, termasuk sebagai Staf Hukum di PT Padi Runduk Danaswara dan sebagai HR Legal di Envial Consultant. Ia juga aktif sebagai Fasilitator Sosial dalam Program Community Action Plan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Saat ini, Akrom menjabat sebagai Partner Litigasi di RJT Law Firm.
Septian Aufar Rahman, SH.
Partner
Menyelesaikan gelar Sarjana Hukum di Universitas Islam Bandung. Dengan pengalaman sebagai staf hukum di PT. Permodalan Nasional Madani dan asisten notaris di kantor Notaris/PPAT Dwi Widya Oktayuda, SH., MKn, ia kemudian melanjutkan kariernya sebagai advokat. Dalam pengalamannya di bidang hukum, ia telah menangani berbagai kasus seperti pidana, pertanahan, kontrak, hibah, waris, pernikahan, kasus lembaga keuangan, penanganan kredit macet, pengikatan, dan pelaksanaan hak tanggungan.
Regi Rivaldi, SH., MH.
Partner
Regi Rivaldi adalah seorang profesional di bidang hukum dengan latar belakang pendidikan yang kuat, lulus sebagai Sarjana Hukum dari Universitas Islam Bandung (UNISBA) dan Magister Hukum dari Universitas Padjadjaran (UNPAD). Dengan keahlian mendalam dalam hukum internasional dan hukum perdata internasional, Regi juga memiliki pengalaman dalam manajemen media sosial, yang memperkuat keterampilan komunikasinya di ranah profesional dan publik. Saat ini, ia berperan sebagai peneliti hukum di RJT Law Firm dan aktif dalam tim riset hukum di Universitas Padjadjaran, Bandung. Dalam kedua posisi ini, Regi terus mengembangkan riset hukum yang inovatif dan relevan, memberikan kontribusi signifikan dalam memperkaya pemahaman dan penerapan hukum internasional dan perdata di Indonesia.
Purniawan Medy SE., CTAP.
Tax Advisor
Purniawan Medy adalah seorang penasihat pajak yang memiliki pengalaman luas di bidang perpajakan. Sebagai mantan pemeriksa dan penyidik pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, beliau memiliki wawasan mendalam mengenai regulasi dan kebijakan perpajakan di Indonesia. Dengan latar belakang yang kuat di lembaga pemerintahan, Purniawan mampu menawarkan perspektif yang berharga bagi perusahaan-perusahaan dalam memahami serta mematuhi kewajiban pajak mereka secara optimal.
Saat ini, Purniawan aktif memberikan konsultasi pajak kepada berbagai perusahaan di Indonesia, membantu klien-kliennya untuk mengelola aspek pajak dengan lebih efisien dan strategis. Selain itu, ia juga merupakan pendiri dari MDK Consultant, sebuah firma konsultan yang fokus pada layanan perpajakan dan keuangan, serta menjadi partner penasihat pajak di RJT Law Firm, di mana ia berkolaborasi dengan tim hukum dalam menyelesaikan berbagai permasalahan perpajakan yang kompleks.
Dengan kombinasi pengalaman pemerintahan dan praktik swasta, Purniawan Medy dikenal sebagai salah satu penasihat pajak yang andal dan dihormati di industri ini
Ahmad Falki, S.H., CLA., CLI., CMLC
Partner of Counsel
Ahmad Falki, S.H., CLA., CLI., CMLC, adalah seorang pengacara/advokat yang memiliki pengalaman dan jam terbang yang tinggi di berbagai bidang hukum. Karier profesionalnya dimulai dengan menjadi Legal Officer di PT. World Innovative Telecommunication, di mana ia terlibat dalam menangani berbagai aspek hukum perusahaan, baik internal maupun eksternal.
Setelah itu, Ahmad Falki melanjutkan pengalamannya di posisi Senior Associate di Abrazqa Law Office, tempat di mana ia memperdalam keahliannya dalam litigasi, konsultasi hukum, dan penanganan kasus hukum perusahaan. Tidak lama kemudian, ia juga menjadi Legal Officer di PT. Andalan Bintang Timur dan kembali mengasah kemampuannya dalam hal pengelolaan risiko hukum dan kepatuhan perusahaan.
Pengalaman lain yang memperkaya kariernya adalah saat menjadi Associate di Kantor Hukum Prof. Dr. Andi Hamzah, S.H., yang memperkenalkannya pada lingkungan akademik dan profesional yang menuntut kemampuan hukum yang mendalam dan sistematis. Setelah itu, ia juga sempat bergabung sebagai Legal Officer di PT. WMB, di mana ia terlibat dalam berbagai urusan hukum perusahaan.
Pada tahap ini, Ahmad Falki memutuskan untuk mendirikan Andi Falki Law Office, yang menjadi fondasi dari karier mandirinya sebagai konsultan hukum yang menawarkan jasa yang berfokus pada berbagai aspek hukum. Keahliannya dalam bidang hukum semakin diakui, terutama dalam hukum pasar modal, hukum pertambangan, dan sebagai kurator.
Saat ini, Ahmad Falki bermitra dengan RJT Law Firm sebagai Konsultan Hukum Pasar Modal, Kurator, dan Pengurus, serta Konsultan Hukum Pertambangan, di mana ia terus melanjutkan kontribusinya di dunia hukum dengan berbagai peran strategis dan ahli.
Dengan sertifikasi sebagai Certified Legal Auditor (CLA), Certified Legal Investigator (CLI), dan Certified Mining Law Consultant (CMLC), Ahmad Falki memiliki kredibilitas yang solid dalam menangani berbagai permasalahan hukum yang kompleks. Pengalaman dan keahliannya menjadikannya salah satu sosok penting di dunia hukum yang terus berkomitmen memberikan pelayanan hukum terbaik
Yulfan, SH., MH.
Partner of Counsel
Yulfan, S.H., M.H., seorang advokat, mediator, dan ahli legislative drafter dengan pengalaman yang luas. Sebagai Managing Partner di Kantor Hukum Yulfan & Rekan, Yulfan telah terlibat dalam berbagai proyek penting, termasuk menjadi Staf Ahli Ketua DPRK Aceh Besar dan Tenaga Ahli Badan Legislasi DPRK Aceh Besar.
Yulfan memiliki latar belakang pendidikan hukum yang kuat dari Universitas Syiah Kuala, serta sertifikasi khusus di bidang Legislative Drafting dari Jimly School of Law and Government dan Mediator dari Pusat Mediasi Nasional. Pengalaman ini membuat unggul dalam penyusunan dokumen hukum dan regulasi yang sesuai dengan standar hukum yang berlaku serta kebutuhan spesifik klien.
Yulfan, SH.,MH telah terlibat dalam berbagai proyek legislatif di tingkat lokal dan nasional, serta partisipasi aktif dalam seminar-seminar internasional yang membahas isu-isu hak anak, perlindungan masyarakat adat, dan resolusi konflik.
Dengan kombinasi keahlian teknis dan pengalaman praktik yang mendalam, Yulfan, SH.,MH bermitra dengan RJT Law Firm, sehingga RJT Law Firm menjadi pilihan utama bagi pemerintah, lembaga non-pemerintah, dan perusahaan dalam memenuhi kebutuhan legislative drafting yang kompleks.
Freelance Partner
- Chessa Ario Jani Purnomo, SH., MH., MA.
- Julianto Asis, SH., MH.
- Nurkholis Fathur Rachman, SH.
- Dhanur Santiko, SH.